PENGERTIAN
• Tafsir di ambil dari kata Fassara - yufasiru-tafsiran yang artinya keterangan atau uraian.
Tafsir adalah suatu usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapat didalam Al-Qur’an.
• Ta’wil adalah menerangkan, menjelaskan. Kata Ta’wil di ambil dari kata awwala-yu’awilu-ta’wilan.
Takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafazh itu.
• Terjamah adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain atau menyalin, mengganti, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa yang lain.
Terjamah adalah memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan Bahasa Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWT, dengan perantaraan terjemahan.
Perbedaan Tafsir dan Ta'wil
TAFSIR
- Lebih umum dan lebih banyak di gunakan untuk Lafazh dan kosakata dalam kitab-kitab yang di turunkan Allah dan kitab-kitab lainnya.
- Menerangkan makna lafazh yang tak menerima selain dari satu arti.
- Menetapkan Apa yang di kehendaki ayat dan menetapkan seperti yang di kehendaki Allah.
- Menerangkan lafazh, baik berupa hakikat atau majas.
TA'WIL
- Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang di turunkan Allah saja.
- Menetapkan makna yang di kehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena di dukung oleh dalil.
- Menyelesaikan Salah satu makna yang mungkin di terima suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itu yang dikehendaki Allah.
- Menafsirkan batin lafazh.
Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Sumber-Sumbernya
Tafsir bi Al-Ma'tsur
Tafsir bi al-Ma'tsur (disebut pula bi ar-Riwayah dan an-naql) adalah penafsiran Al-Qur'an yang berdasarkan penafsiran Al-Qur'an itu sendiri, penjelasan Nabi, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya, dan pendapat (aqwal) tabi'in.
Tafsir bi Ar-Ra'yi
Tafsir bi ar-ra'yi (disebut juga tafsir ad-dirayah)-sebagaimana didefenisikan adz-Dzahabi- adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukumyang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti asbab nuzul, dan nasikh mansukh.
Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya
• Metode TAHLILI berarti menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabah) dengan bantuan asbab nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi Saw., sahabat, dan tabi'in
• Metode IJIMALI yaitu menafsirkan Al-Qur‟an secara global. Dengan metode ini, mufassir berupaya menjelaskan makna-makan Al-Qur‟an dengan uraian singkat dan bahwa yang mudah sehingga dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai orang yang berpengetahuan luas.
• Metode MUQORIN (perbandingan/komparasi) adalah membandingkan ayat-ayat Al-Qur‟an yang berbicara tentang tema tertentu, atau membandingkan ayat-ayat Al-Qur‟an dengan hadits-hadits Nabi, termasuk hadits-hadits yang maknanya tekstual tampak kontradiktif dengan Al-Qur‟an atau mambandingkan Al-Qur‟an dengan kajian-kajian lainnya.
• Metode MAUDHU'I (tematik) sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Syaltut, merupakan sebuah metode yang dapat mengantarkan manusia pada macam-macam petunjuk Al-Qur‟an. Harus diketahui oleh siapa saja bahwa tema-tema Al-Qur‟an bukanlah teori semata-mata yang tidak menyentuh persoalan-persoalan manusia.
SYARAT MUFASSIR
- Tidak dengan hawa nafsu semata karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melihat dalil yang ada.
- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan Al-Qur‟an seperti penafsiran dengan Al-Qur‟an kemudian As-Sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi'in
- Paham bahasa Arab dan perangkat-perangkatnya karena Al-Qur'an turun dengan bahasa Arab.
- Beraqidah shahihah karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan Al-Qur'an
- Memiliki pemahaman yang mendalam agar bias mentarjih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nususu syari'ah.
- Paham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur‟an seperti ilmu nahwu (grammar), al-isytiqoq al-ma’ani, al-bayan, ilmu qiroat , aqidah shahihah, ushul fiqh, asbabun nuzul, DLL
ADAB MUFASSIR
1. Niatnya harus bagus hanya untuk mencari keridhaan Allah semata karena seluruh amalan tergantung dari niatnya.
2. Berakhlak mulia agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain.
3. Mengamalkan ilmunya karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan peneriman yang lebih baik.
4. Hati-hati dalam menukil sesuatu tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya
5. Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada
6. Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian, dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat.
PERANGKAT MUFASSIR
1. Ilmu bahasa Arab, termasuk didalamnya ilmu Balaghah. Ilmu ini mutlak harus dimiliki oleh mufassir, karena al-Qur’an memakai bahasa Arab.
2. Ulu'm al-Qur’an: asbab al-nuzul, munasabah dan sejenisnya, termasuk ilmu al-Qira’at. Ilmu ini pun mutlak harus dikuasai mufassir.
3. lmu kalam. Terkait ayat-ayat yang membahas tentang teologi, seorang mufassir haruslah menguasai ilmu ini.
4. Ilmu Hadis. Al-Qur’an penjelasnya adalah hadis. Perkara yang global dalam al-Qur’an dirinci dalam hadis.
5. Ilmu al-Muhibah