15 Nov 2020

MUNASABAH

Munasabah secara bahasa berarti kedekatan/ kesesuaian. Sisi korelasi antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat-ayat lain, atau antara satu surat dengan surat yang lain. Secara bahasa, munâsabah berasal dari bahasa Arab yang mengandung pengertian “kesesuaian”, “kedekatan”, hubungan atau “korelasi”.

ILMU MUNASABAH DAN PANDANGAN PARA ULAMA 

Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihad. Artinya, pengetahuan tentang ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak ditemukan riwayat, baik dari Nabi maupun para sahabat. Tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasannya, Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada. Oleh karena itu, terkadang seorang mufasir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak.Ketika tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak diperkenankan memaksakan diri. Di antara ulama dari zaman klasik sampai zaman pramodern banyak perbedaan pendapat terhadap unsur munasabah dalam Al-Qur’an, yang merupakan salah satu cabang Ilmu Al-Qur’an. Banyak di antara mereka yang sependapat terhadap Ilmu Munasabah, walaupun disisi lain ada beberapa ulama yang bertentangan. Di antara ulama yang bertentangan antara lain; Mahmud Syaltut (1963), Ma’ruf Dualibi, dan Imam Asy-Syaukani (1834 M), Asy-Syathibi (790 H/1388M).

Sedangkan ulama yang peduli dan setuju terhadap unsur Munasabah dalam Al-Qur’an antara lain:

1. Al-Thabari (w. 310 H). 
2. Abu Bakar Al-Naisaburi (w. 324 H). 
3. Al-Razi (w. 606 H). 
4. Al-Harrali Abu Al-Hasan (w. 637 H). 
5. Al-Gharnathi, Ahmad bin Ibrahim Al-Zubair, Abu Ja’far (w. 708 H) dalam kitab Al-Burhan fi Munasabat Tartib Al-Suwar Al-Qur’an. 
6. Al-Biqa’i (w. 885 H) dalam kitab Nazhm Al-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa Al-Suwar yang diringkas dalam kitab Dilalah Al-Burhan Al-Qawim Ala Tanasub Al-Qur’an Al-Azhim.
7. Al-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitab Tanasuq Al-Darur fi Tanasub Al-Suwar yang diringkas dalam kitab Asrar Al-Tanziil dan kitabnya yang lain adalah Marashid Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqashid wa Al-Mathali’.
8. Syekh Sajaqli Zadah Al-Mursyi (w. 115 H), pengarang kitab Nahr Al-Najat fi Bayan Munasabat Umm Al-Kitab.

FUNGSI DAN FAEDAH ILMU MUNASABAH

Ilmu munasabah sebagai ilmu yang baik ('ilmu hasan), ilmu yang mulia ('ilmu syarif), dan ilmu yang agung ('ilmu 'azhimun). Ilmu munasabah dapat dijadikan tolak ukur untuk mengetahui kualitas kecerdasan seorang mufassir. Faedah ilmu munasabah :

1. Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lain
2. Dapat diketahui mutu dan tingkat kebalaghahan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain.
3. Membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an

SEGI-SEGI MUNASABAH DAN PERTALIAN ANTAR AYAT DAN SURAT

a. Segi sifat
•ظـاهـرالإرتــبــــاط (persesuaian yang nyata). 
••الإرتــبــــاط خــفـي (Persesuaian yang tidak jelas).

b. Segi Materi 
• Munasabah antar ayat.
• Munasabah antar surat.

MUNASABAH ANTAR NAMA SURAT DARI SURAT AWAL HINGGA SURAT AKHIR DALAM AL-QUR'AN

1. Munasabah antara surat dengan surat sebelumnya
2. Munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya
3. Munasabah antar bagian suatu ayat
4. Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
5. Munasabah antar-suatu kelompok ayat dan kelompok ayat di sampingnya
6. Munasabah antar fashilat (pemisah) dan isi ayat
7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama
8. Munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah kamu suka? Dukung blog ini ya.. :)